UMKM

UMKM

Salah satu usaha yang saat ini sangat bagus untuk dijalani dan ditekuni adalah UMKM

UMKM yang merupakan kepanjangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah salah satu usaha yang banyak dijalani dan ditekuni oleh masyarakat umumnya dari berbagai negara serta Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang sedang merintis dan membangun serta memberdayakan ekonomi masyarakat khusus para pengusaha golongan ekonomi lemah. UMKM saat ini sedang menjadi "primadona" untuk dikembangkan serta ditekuni oleh masyarakat pedesaan dan juga beberapa masyarakat perkotaan.

Saya akan menjelaskan satu persatu dari informasi dibawah ini, tentang bagaimana mengembangkan bisnis UMKM berkaitan dengan :
  • Standardization: 
  • Fundamentals, 
  • Impacts, and 
  • Business Strategy
Karena......

Kegiatan usaha ini, banyak dilakukan oleh mereka yang memang mencari nafkah serta kehidupan ekonomi melalui usaha yang dirintis dan dijalani dalam membangun ekonomi rumah tangganya, terutama dikalangan pedesaan, yang memang sebelumnya memiliki sentra-sentra usaha kerajinan tangan baik itu rumahan maupun perkumpulan atau paguyuban.

Beberapa jenis usaha ini memiliki produk-produk unggulan, dan berdasarkan penelitian memiliki potensi yang sangat besar serta luar biasa, diantaranya :
  • Usaha Pulsa Online
  • Usaha Garmen, 
  • Usaha Tekstil dan Produk Tekstil
  • Usaha Makanan Kecil atau Snack
  • Usaha Rumah Kontrakkan
  • Usaha Jasa Hosting atau Server
  • Usaha Web Desainer
  • Usaha Penjualan Spare Parts khususnya motor
  • Usaha Asesories Motor termasuk stiker
  • Usaha Warnet serta Game Online
  • Usaha Jasa Parkir
Dalam rangka membangun ketahanan ekonomi serta memasuki era globalisasi yang sudah dan akan kita masuki seperti AFTA tahun 2003 dan APEC tahun 2020. merupakan tantangan dan juga peluang yang sangat strategis untuk memberdayakan seluruh Koperasi dan UMKM sebagai bagian dari SER (Sentra Ekonomi Rakyat). Adanya kemauan politik yang tinggi dari pemerintah juga merupakan peluang yang sangat besar untuk menumbuhkembangkan ekonomi rakyat. Melalui paradigma baru pembangunan diharapkan tidak lagi terjadi pemusatan aset ekonomi produktif pada segelintir orang (ingat pasal 33 UUD 45 mengatakan : bumi,air,………digunakan sebesar2nya untuk kemakmuran rakyat) melainkan meluaskannya ke tangan rakyat.
Oleh karena UMKM kedepan memiliki potensi yang sangat bagus untuk maju dan berkembang dalam tatanan ekonomi Indonesia, yang memberikan peluang dan kesempatan kerja kepada mereka yang memang mau menekuninya, karena banyak orang sekolah tinggi hanya menginginkan jadi pegawai dengan berbagai cara termasuk menyogok agar bisa bekerja.

Tidak ada komentar: